Banyak Kejanggalan dalam Pembangunan Pemecah Ombak Break Water Pantai Hili
Lensabengkulu.com - Pembangunan pemecah ombak atau sering di sebuk break water di Pantai Hili, Kecamatan Semindang Gumai, Kabupaten Kaur sejak Tahun 2016-2018, setelah di ketahui tidak sesuai speak.
Pemecah Ombak ini mulai di bangun sejak tahun 2016-2018 dengan mengeluarka Dana Anggaran Rp 6,3 M dan Volume 170 Meter, yang dikerjakan dengann PT PAKU Bangun Jaya, dilanjutkan pada Tahun 2017 dengan Dana Anggaran Rp 6,6 M dengan Volume 170 Meter yang di kerjakan oleh PT Riko Selatan (RPS).
Tahun 2018 dilanjutkan kembali dengan volume 100 Meter dengan Dana Anggaran Rp 3,8 M, di kerjakan PT GENTA GILANG GEMILANG, setelah di usut dengan awak media LSM ternyata banyak keganjalan dalam pembangunan Pemecah Ombak tersebut. Anggota Investigasi BPI KPNPA RI Provinsi Bengkulu, Sabtu (24/8/18) mengatakan ada beberapa indikasi penyimpangan yang dilakuka oleh rekan.
Seharusya batu pengisi kubus 10 sampai 30 per 50 Kg namun yang dipasang mereka di bawah 10 kg yang bercampur dengan tanah, ini bagian break water yang paling bawah terletak di atas matras geotextil, prataan hingga berbentuk trapisium.
Sepertinya tidak dilakukan oleh rekan, penggunaan matrial pembuatan kubus menggunakan pasir yang tidak lolos uji laboratorium. Yang mengurangi kualitas pekerjaan awal pekerjaan rekanan di duga menggunakan batu timbunan di spadan pantai yang mendapatkan sorotan berbagai pihak. Sampai berita ini di terbitkan oleh media, namun tidak dapat pelaksana dari PT Gilang Genta Gemilang, Afit dan PPTK BWS/VII/PUPR, Bengkulu. [Vn]
Banyak Kejanggalan Pada Pembangunan Pemecah Ombak

Facebook comments