Skip to main content
x
. Polsek Kota Padang Gelar Razia Senjata Tajam dan Senjata Api

Cegah Tindak Kriminalitas, Polsek Kota Padang Gelar Razia Senjata Tajam dan Senjata Api

 

REJANG LEBONG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan razia senjata tajam (sajam) dan senjata api pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 10.15 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Padang.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai sesuai prosedur serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya tanpa alasan yang dibenarkan.

Razia tersebut menyasar potensi aksi premanisme, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, serta sebagai upaya pencegahan tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain melakukan pemeriksaan, personel juga mengedukasi masyarakat agar senantiasa mematuhi hukum dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Dari hasil kegiatan, petugas belum menemukan warga atau masyarakat yang membawa senjata api maupun senjata tajam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan razia ini, Polsek Kota Padang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Polri bersama masyarakat, hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Rejang Lebong.

POLRES REJANG LEBONG
Ramah, Profesional, Aman

Facebook comments