DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi APBD 2021
Kepahiang,Lensabengkulu.com - DPRD Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021. Hasil pembahasan evaluasi Gubernur Bengkulu oleh badan anggaran dan TAPD dituangkan dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Kepahian.
Wakil Ketua I Andrian Defandra memimpin rapat sidang paripurna menyampaikan hasil evaluasi APBD TA 2021 telah dibahas bersama oleh Banggar dan TAPD.
"Kabupaten Kepahiang diapresiasi mengesahkan APBD TA 2021 tercepat di Provinsi Bengkulu, beberapa catatan Gubernur Bengkulu terhadap evaluasi APBD seperti Pemkab diminta menyediakan anggaran penanganan covid, biaya jaminan kematian kepala daerah, dan administrasi lainnya. Evaluasi ini sudah ditindaklanjuti oleh Banggar dan TAPD," jelas Andrian.
Diketahui, penyempurnaan rancangan perda tentang APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 yang ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 hasil evaluasi gubernur terdiri dari pendapatan daerah dengan jumlah Rp. 795.097.076.658 terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 39.930.446.749, Pendapatan transfer Rp. 737.967.129.909 dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp.17.199.500.000 dengan Belanja Daerah sebesar Rp.782.798.810.158 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.499.102.406.888.
Belanja Modal sebesar Rp. 146.359.894.830 dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.2.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp.135.336.508.440, Selanjutnya Penerimaan pembiayaan daerah Rp.5.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp.17.298.266.500 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran Rp.(0).
DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi APBD 2021

Facebook comments