2 Kurir Tertangkap, Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polisi
Lensabengkulu.com - Selang beberapa jam berhasil menangkap dua orang kurir sabu di Kelurahan Kebun Ros Kota Bengkulu, personil Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial YH ( 42 ) warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu yang merupakan pemilik barang haram yang diantarkan oleh tersangka CW dan telah tertangkap sebelumnya.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Dheny Budiono S.IK hari ini, Selasa ( 26/04/2022 ) mengungkapkan, terduga pelaku YH ditangkap pihaknya selang satu setengah jam menangkap kurir narkoba jenis sabu berinisial CW dan RW yang ditangkap di Kelurahan Kebun ros Kota Bengkulu.
”Terduga pelaku YH kami tangkap pada hari Minggu 24 april 2022 sekira pukul 23.00 WIB,”ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Kasubdit I Ditresnarkoba menjelaskan, penangkapan terduga pelaku YH berawal dari tertangkapnya tertangkapnya terduga pelaku CW dan RW di jalan Mayor Salim batu bara RT. 007 RW. 001 Kel. Kebun Ros kecamatan Teluk segara Kota Bengkulu dan diketahui bahwa keduanya merupakan kurir yang disuruh oleh terduga YH.
Tak mau membuang waktu, Kemudian anggota Ditresnarkoba menuju tempat tinggal tersangka YH di Jalan Merpati 5 Kelurahan Rawa makmur , Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu untuk melakukan pengamatan dan dari hasil pengamatan diketahui bahwa terduga pelaku YH berada didalam rumahnya.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, tidak lama kemudian dilakukan penangkapan serta langsung dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku YH dan ditemukanlah 3 ( Tiga ) Paket Narkotika Gol I jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dalam tisu didalam tas, 1 (satu) unit hp invinik warna hitam .
”Dari hasil interogasi, terduga pelaku YH mengakui bahwa barang haram yang dimilikinya didapat dari terduga pelaku EN warga Padang Sumbar,”jelas Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Dari penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku YH personil Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menyita barang bukti berupa 3 ( Tiga ) Paket Narkotika Gol I jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dalam tisu didalam tas, serta 2. 1 (satu) unit hp
terduga pelaku saat diamankan polisi

Facebook comments