8 Juru Parkir Ilegal di Lokasi Indomaret Diamankan Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu
Lensabengkulu.com - Subsatgas Gakkum Saber Pungli dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan K Trisna mengamankan juru parkir (Jukir) masing-masing berinisial Ek (35), Af (42), De (24). Al (26), Li (38), Bu (56), Ru (54) dan Al (63).
Kedepalan jukir diaamankan Senin (12/11/18) sekitar pukul 16.30 WIB dari 7 lokasi toko Indomaret. yakni Indomaret yang terletak di jalan S Parman, Flamboyan, Kapten P Tendean, Hibrida, Danau, Rafflesia dan jalan Rawa Makmur.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Satgas Pungli diantaranya Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Bengkulu Ipda Dwi Wardoyo, para juru parkir tidak memiliki SPT yang bisa dikeluarkan oleh dinas perhubungan.
Uang yang mereka kutip dari parkir disetorkan kepada oknum TNI yang berinisial WE sebesar Rp 70 ribu per hari.
Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang tunai hasil pungutan parkir sebesar Rp 726 ribu, berikut 2 bundel karcis parkir kendaraan roda empat (R4).
Upaya yang dilakukan Satgas Saber Pungli, bahwa para juru parkir membuat surat pernyataan yang isinya mereka menyatakan sanggup dan bersedia tidak memungut parkir kembali di halaman Indomaret Sebelum adanya SPT parkir yang resmi (legal) dari dishub Kota Bengkulu.
Para juru parkir juga mendapatkan pembinaan ke delapan jukir dipulangkan ke rumah masing-masing [**]
juru parkir

Facebook comments