Baru Bebas dari Penjara, Residivis Pelaku Pencurian Ditangkap Lagi
Lensabengkulu.com - Nampaknya kedua pelaku ini tidak jera dengan dinginnya Hotel Prodeo, baru 2 bulan lalu menghirup udara bebas kembali diamankan Aparat Kepolisian. Mereka adalah RD (20) dan U (29) yang diamankan oleh Polsek Muara Bangkahulu karena telah melakukan tindak pidana pencurian.
Kedua pelaku mencuri pada 5 TKP yang berbeda, sasarannya adalah rumah kosong maupun rumah berpenghuni. Mereka merupakan spesialis mencuri rumah dengan mencongkel pintu belakang dan menyasar barang-barang berharga seperti, hp, alat eletronik hingga gas LPG.
"Mereka ini baru saja keluar penjara 2 bulan yang lalu dengan kasus kejahatan, kini keduanya diamankan karena melakukan pencurian," jelas Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Ipda Nur Huda, Senin (28/01/2019).
Salah satu korbannya adalah Seri Finorita (43) warga Jalan WR Supratman No. 06 Rt 21, Rw 02 Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu. Korban kehilangan Samsung Galaxy Note 2 dan charger merek oppo di dengan kerugian Rp 4 juta.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang rumah, kemudian tersangka mencongkel pintu belakang hingga pintu terbuka. Lalu masuk mengambil 1 unit Samsung Galaxy Note 2 warna hitam, kini keduanya telah diamankan untuk dimintai keterangan," jelas Nur Huda. (Rls)
Pelaku telah diamankan polsek muara bangkahulu

Facebook comments