Cegah Korupsi, Pemuda Advokasi Akan Adakan Aksi ke kejari Terkait 5 Dugaan Korupsi di Kota Bengkulu
Hukum,Lensabengkulu.com - Banyaknya Praktik KKN yang semakin menjamur di pemerintah kota Bengkulu membuat Pemuda Advokasi (PA) dari Pemuda Pancasila Kota Bengkulu akan menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Aksi tersebut rencananya akan mendesak Kejari Bengkulu untuk segera menetapkan beberapa nama pejabat dan mantan pejabat yang diduga terlibat korupsi di Kota Bengkulu. Selain mendesak nama-nama pejabat dan mantan pejabat untuk ditetapkan tersangka, aksi juga akan berlanjut dengan melaporkan dugaan korupsi di Kota Bengkulu ke Kejari Bengkulu.
dilansir bengkulutuday, Juru bicara Pemuda Advokasi Deno Marlandone mengatakan, aksi akan mendesak pejabat yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi sebagaimana 'nyanyian' Sofyan, mantan Kadis PPKAD Kota Bengkulu. "Ada petinggi kota yang diduga kuat terlibat dan menjadi dalang, namun hingga kini belum ditetapkan tersangka. Ini melukai rasa keadilan, kami juga akan meminta KPK melakukan supervisi atas kasus itu," kata Deno, Rabu (11/4/2018).
Ditambahkan Deno, peran serta masyarakat sebagai kontrol sosial sangat dibutuhkan dalam membantu tegaknya supremasi hukum. Selain itu, penegak hukum juga perlu diingatkan apabila dinilai ada ketidakwajaran dan lamban dalam menangani perkara.
"Peran serta masyarakat itu diatur dan dilindungi oleh undang-undang, selama ini, kekuatan massa masih efektif dalam melakukan pressure, dan itu sah-sah saja," tambah Deno.
Sementara terkait masalah yang akan dilaporkan ke Kejari Bengkulu, Deno mengatakan ada lima OPD yang telah disiapkan untuk dilaporkan. Laporan terkait dengan temuan BPK RI dan hasil investigasi juga sharing informasi bersama LSM.
OPD Keterangan
BKAD Kota Bengkulu temuan LHP BPK RI dan hasil investigasi
RSUD Kota Bengkulu temuan LHP BPK RI dan investigasi
Dinas PUPR Kota Bengkulu temuan LHP BPK RI dan hasil investigasi
Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Bengkulu hasil investigasi
DPRD Kota Bengkulu hasil investigasi
Deno mengatakan, dari hasil inventarisir kasus, LHP BPK RI menjadi rujukan utama. Selain itu, sumbangan data dari beberapa LSM juga akan melengkapi berkas laporan.
"Ada beberapa LHP BPK RI jika itu ditindaklanjuti oleh penegak hukum berpotensi ada kerugian negara dan memiliki korelasi dengan kasus lainnya yang saat ini ditangani Kejari Bengkulu," kata Deno.
Terkait jadwal aksi, rencana hari Senin depan akan digelar di depan kantor Kejari Bengkulu. "Kami taat hukum, 3 hari sebelum aksi ada pemberitahuan ke pihak berwajib," katanya.
Selain dugaan kasus korupsi di Kota Bengkulu, Deno menambahkan akan melaporkan beberapa temuan di Pemda Provinsi Bengkulu. "Untuk informasi lengkapnya, tunggu nanti hari Senin depan," pungkas Deno.
[fice]
karikatur di google

Facebook comments