Skip to main content
x
Daerah Komisi I Terima Laporan dari Para RW

Dipecat Sepihak, Puluhan Ketua RW 'Ngadu' ke DPRD Kepahiang

Lensabengkulu.com - Komisi I DPRD Kepahiang menerima aspirasi sejumlah ketua RW, mereka mengadukan terkait belum dibayarkannya honorarium selama 4 bulan atau sejak tahun 2021 ini. Sebagaimana diungkapkan salah seorang RT 12 Kelurahan Padang Lekat Riswan, selain masalah belum dibayarkannya honorarium, ia dan teman senasib mengadukan diberhentikan sepihak tanpa adanya pemberitahuan.

"Di Keluharan Padang Lekat ada 19 RT/RW, hanya 4 orang saja yang belum menerima honor. Mengejutkan lagi saat kami tanyakan pada Kelurahan pada SK nomatif penerimaan honor, nama saya dan 3 RW lainnya tidak tercantum, artinya kami diberhentikan, lalu bagaimana honor selama 4 bulan ini," ungkap Riswan.

Hal serupa dialami sejumlah RW lainnya yang mengadukan perihal persoalan tersebut pada Komisi I DPRD Kepahiang. Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Komisi I Ansori M menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan sejumlah RW tersebut dengan meminta informasi dari pihak kelurahan maupun Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang.

"Laporan para RW ini akan dilanjutkan dengan hearing bersama dengan pihak kelurahan dan Bagian Pemerintahan, jadi kita akan menayakan duduk permasalahan dan penyelesaiannya seperti apa," jelas Ansori.

Facebook comments