Nisan Deni Purnama, Dewan Termuda Bengkulu Selatan
Bengkulu Selatan, Lensabengkulu.com - Nisan Deni Purnama, Anggota DPRD Bengkulu Selatan yang baru dilantik pada Rabu (28/8/2019) ini merupakan anggota dewan termuda di Bengkulu Selatan. Maju dengan Partai Golkar di daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Air Nipis, Kecamatan Bunga Mas, Kedurang, Kedurang Ilir dan Seginim ini, ketika dilantik justru dia beristighfar. Menurutnya, menjabat sebagai anggota DPRD adalah sebuah ujian untuk mengemban amanat rakyat.
Pria kelahiran 5 September 1991 yang merupakan putra dari Susman Hadi dan Neti Murdiana ini begitu bersemangat usai dilantik untuk segera mewujudkan visinya sebagai anggota dewan.
"Yang bertama kali saya ucapkan adalah rasa syukur, atas pelantikan hari ini yang berjalan lancar. Namun saya secara pribadi wajib banyak beristrighfar, karena saya yakin dan percaya bahwa ini adalah ujian, semoga saya mampu mengemban amanah dari rakyat," ungkapnya.
Dengan menjadi dewan, Nisan juga bersemangat untuk mewujudkan visi misinya. "Saya akan memastikan anggaran nantinya benar-benar dijalankan untuk pembangunan, saya juga akan menjalankan fungsi kontrol supaya anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, apakah pembangun sudah sesuai dengan aturan, saya tidak akan banyak bicara, usai dilantik ini saya akan segara aksi, saya mohon doanya agar amanah ini dapat saya jalankan sebaik-baiknya," sampainya.
Ditanya motif berpolitik, Nisan mengatakan awalnya seperti air mengalir saja. Namun setelah mendapat dukungan keluarga, dirinya bersemangat hingga kemudian terpilih sebagai anggota dewan.
"Ini semua berkat dukungan keluarga, dukungan istri saya Tri Anti Agustun dan tak lupa keluarga besar serta masyarakat," imbuhnya.
Untuk diketahui, pada momen pelantikan dewan Bengkulu Selatan, sebanyak 25 orang dilantik, untuk wajah baru sebanyak 18 orang, sedangkan wajah lama anggota dewan yang masih bertahan berjumlah 7 orang.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang menghadiri pelantikan berharap anggota dewan Bengkulu Selatan periode 2019-2024 agar dapat bersinergi membangun Bengkulu Selatan.
"Tupoksi bisa dipahami oleh masing-masing yang berwenang. Itu yang menjadi patokan sebuah pembangunan pemerintahan kabupaten, kalau misal ada hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka segera berikan saran, kritik dan juga solusi. Jangan saling menyalahkan untuk pengembangan daerah," ucap Gusnan.
Nisan Deni Purnama

Facebook comments