Final, Desa Kelilik Tetapkan 96 KK Penerima BLT-DD
Kepahiang, Lensabengkulu.com - Pemerintah Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang telah menetapkan 96 keluarga penerima manfaat sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT-DD) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022. Penetapan KPM dana BLT TA 2022 berdasarkan hasil keputusan musyawarah desa khusus.
Kades Kelilik Berlian menjelaskan penetapan KPM BLT dana desa mengacu kepada aturan yang berlaku, diantaranya, lansia, warga yang mengalami sakit menahun, kemudian warga kurang mampu yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan APBN.
"Penetapan KPM penerima BLT ini mempedomani aturan yang berlaku dan dirapatkan," ujarnya.
Selanjutnya, dijelaskan Berlian penetapan KPM BLT TA 2022 diperkuat dengan regulasi, berupa peraturan kepala desa, dengan melampirkan identitas dari masing-masing KPM calon penerima.
Chi
Musdesus Kelilik

Facebook comments