Bupati Rejang Lebong Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Tahun Baru
Lensabengkulu.com - Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perayaan tahun baru dengan hura-hura, membakar kembang api, tiup terompet dan lainnya pada malam pergantian tahun, Senin (31/12) mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati baik melalui surat edaran Nomor : 451/1159 tentang pergantian Tahun Baru Masehi maupun melalui media sabtu, (29/12) usai kegiatan serasehan dan sambung rasa dengan masyarakat di kecamatan Curup Selatan.
“Atas nama pemerintah kabupaten Rejang Lebong, Saya mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan berpesta pora maupun membakar kembang api dan meniup terompet,” ujar Bupati
Bupati mengatakan, malam pergantian tahun baru Masehi sebaiknya dimanfaatkan masyarakat dengan memperbanyak dzikir dan berdoa kepada Tuhan.
“hal tersebut dilakukan supaya situasi di Kabupaten Rejang Lebong ini tetap aman, kondusif dan masyarakat terhindar dari bencana-bencana alam,” harap Bupati. [Rls]
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi

Facebook comments