Skip to main content
x
. Jasa Raharja Bengkulu Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Bengkulu Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Bengkulu - Jasa Raharja Bengkulu menggelar kegiatan pembagian kartu pemberitahuan pajak kendaraan sekaligus menyosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat di area parkir belakang Bencoolen Mall Bengkulu, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja membagikan kartu pemberitahuan kepada wajib pajak yang tercatat masih memiliki tunggakan pajak kendaraan. Petugas juga memberikan informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang masih berlangsung di Provinsi Bengkulu dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus memanfaatkan program pemutihan sebelum batas waktu pelaksanaannya berakhir.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak diimbau untuk segera memanfaatkan program tersebut dan menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Bengkulu turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Selain memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait program yang sedang berlangsung.

Facebook comments