Skip to main content
x
. Gerak Cepat Polres Rejang Lebong dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Sukarami

Gerak Cepat Polres Rejang Lebong dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Sukarami

REJANG LEBONG – Personel Polres Rejang Lebong bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 18.05 WIB.

Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Rodi yang saat itu melintas di sekitar lokasi. Ia melihat kobaran api mulai membesar dari tumpukan sampah yang berada di kawasan tersebut.

Melihat api mulai merambat ke tumpukan sampah kering dan rumpun bambu di sekitar lokasi, warga tersebut kemudian segera melaporkan kejadian kepada Kepala Desa Sukarami untuk diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kecamatan Bermani Ulu dan Damkar Kabupaten Rejang Lebong dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

Personel Polsek Bermani Ulu bersama personel Polres Rejang Lebong turut turun ke lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Berkat respons cepat petugas gabungan, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area yang lebih luas. Meski demikian, kebakaran tersebut menghanguskan lahan yang diketahui tidak memiliki pemilik dengan luas kurang lebih 2.500 meter persegi.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari sejumlah saksi, termasuk petugas Damkar dan Kepala Desa setempat, dugaan sementara api berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh pemulung atau puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel gabungan yang terlibat antara lain dari Polsek Bermani Ulu, Pamapta, Satreskrim, Satintelkam, serta Unit Inafis Polres Rejang Lebong.

Setelah dilakukan pemadaman, kondisi di lokasi dipastikan aman dan kondusif. Tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area yang terdapat tumpukan sampah, semak kering maupun lahan yang mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membuang puntung rokok di lokasi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa kepedulian dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat.

Facebook comments