Skip to main content
x
kepahiang KPU Melantik Dua PPS PAW

KPU Kepahiang Lantik 2 PPS PAW

 Lensabengkulu.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat melantik pengganti antar waktu (PAW) anggota panitia pemungutan suara (PPS) Senin (15/6/20). PAW anggota PPS yang dilantik adalah PPS Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir atas nama Chaidir M menggantikan Yode Sumantri.

Kemudian PPS Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang atas nama Endah Miranti yang menggantikan Lia Indrani yang sebelumnya mengundurkan diri karena ingin konsentrasi bekerja di BUMN. Pelantikan PAW anggota PPS dengan masa bakti 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Januari 2021.

Acara pelantikan ini disaksikan lengkap oleh lima Komisioner KPU Kepahiang dan undangan lainnya. Ketua KPU Mirzan mengatakan, dilantiknya PAW anggota PPS ini karena menggantikan anggota PPS yang mengundurkan diri.

"Setelah dilantik, keduanya akan langsung bergabung dengan PPS masing-masing desa dan langsung melaksanakan tugas yakni verifikasi faktual calon perseorangan yang akan segera dilaksanakan," jelas Mirzan

 

 

Pewarta : Mulyan

Facebook comments