Skip to main content
x
hukum Nurul Ghufron

Nurul Ghufron, Alumni PMII yang Jadi Komisioner KPK

Lensabengkulu.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terpilih untuk periode 2019-2023. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Sebanyak 56 anggota Komisi III DPR yang mewakili seluruh fraksi melingkari 5 dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti fit and proper test sebelumnya.

Salah satu komisioner KPK terpilih yakni Nurul Ghufron diketahui adalah mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Terpilihnya Nurul Ghufron sebagai salah satu komisioner KPK diapresiasi oleh Ketua Ikatan Alumni PMII Jember, Dr Akhmad Taufiq. "Kami bangga dan senang terpilihnya alumni PMII Jember Dr Nurul Ghufron menjadi pimpinan KPK, karena hal itu menunjukkan bahwa kader PMII Jember dapat diterima di nasional, hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa PMII merupakan kawah candradimuka, baik secara akademis, integritas dan organisasi," kata Dr Akhmad Taufiq kepda media setempat.

Terpisah, Nurul Ghufron menyatakan bersyukur kepada Allah atas keterpilihan dirinya sebagai salah seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2019-2023. 
 
Baginya, jabatan yang baru digenggamnya adalah merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin.  Karena itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur ini berharap  dukungan semua pihak dalam memberantas korupsi. Sekuat apapun, KPK tak mungkin berhasil tanpa bantuan dan dukungan masyarakat. 
 
"Terima kasih kepada sahabat semuanya serta semua pihak, mohon doa dan dukungannya  semoga amanah dalam mencegah dan memberantas korupsi," kata Ghufron di grup WhatsApp Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jember, dikutip dari Nu.or.id.
 
Menurut Ghufron, korupsi di Indonesia sudah mendarah daging dan menggurita  di hampir semua institusi. Karena itu, tidak bisa setengah-setengah dalam memberantasnya. Namun yang juga penting dilakukan bahkan diprioritaskan adalah pencegahan tanpa meninggalkan unsur penindakan. 
 
"Caranya adalah kita bangun kesadaran masyarakat bahwa korupsi itu musuh bersama. Jangan sampai ada yang berteman dengan koruptor," ungkapnya.
 
Tidak hanya itu, pria kelahiran Sumenep, 22 September 1974 itu juga tidak lupa mohon ridha kepada segenap masyayikh, kiai, gus, para ustadz dan segenap jamaah NU agar dirinya diberi kekuatan untuk menjalankan tugas yang sangat berat itu.
 
"Inilah kami wahai Indonesia, dari NU untuk Indonesia,” tulisnya.
 
Selain sebagai dosen, Ghufron juga dikenal sebagai aktifis NU non struktural. Namun belakangan namanya masuk di deretan Dewan Ahli  Pengurus Cabang (PC) ISNU Kabupaten Jember. Di luar itu, Ghufron juga menjadi Ketua MATAN (Mahasiswa Ahli Thariqah Annahdliyah) Cabang Jember. Tak jarang, Ghufron memfasilitasi kegiatan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) dan sebagainya.

"Pak Ghufron memang sangat peduli dengan  kegiatan-kegiatan mahasiswa (NU)," jelas Ketua Pimpinan Cabang (PC) IPNU Jember, Ardi Wiranata kepada NU Online mengomentari sosok Ghufron.
 
Ghufron menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember. Lalu melanjutkan ke Universitas Airlangga, Surabaya untuk S2  (2004). Sedangkan pendidikan S3 ditempuh di Universitas Padjadjaran, Bandung, selesai tahun 2012.

Berikut lima pimpinan KPK terpilih: 

1. Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56

Firli Bahuri menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan sejak 20 Juni 2019 lalu. Ia pernah menduduki beberapa jabatan penting; mulai dari ajudan Wapres RI Boediono, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, hingga Kapolda NTB. 
 
Sebelum dipercaya menjadi Kapolda Sumsel dan Ketua KPK periode 2019-2023, Firli juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

2. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi) dengan jumlah suara 53

Dia adalah pimpinan KPK periode 2015-2019. Kini dia terpilih kembali menjadi pimpinan KPK 2019-2023. Dengan demikian, Alexander menjadi pimpinan KPK petahana pertama yang terpilih lagi dalam proses voting di DPR untuk masa jabatan berikutnya. Karena sebelumnya belum ada pimpinan KPK yang terpilih dua kali.
 
Pada 1987-2011, Alexander bertugas di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Dia juga tercatat pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta.

3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51

Nurul Ghufron adalah dosen Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, berpangkat golongan III d. Mengutip laman kampusnya, dia kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej. Ia menulis karya ilmiah bertemakan korupsi, di antaranya berjudul Kedudukan Saksi dalam Menciptakan Peradilan Pidana yang Bebas Korupsi'. Kini, Nurul Ghufron terpilih menjadi Wakil Ketua KPK periode 2019-2023

4. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50

Nawawi adalah hakim di Pengadilan Tinggi (PN) Denpasar, Bali. Sejak awal, dia memang berkarir sebagai seorang hakim. Pada 1992, dia memulai karirnya sebagai hakim PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Ia kemudian dipindahkan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara pada 1996. Pada 2001, dia dipindah tugaskan di PN Balikpapan. Kemudian, Nawawi dimutasi lagi ke Makassar pada 2005.
 
Pada 2011-2013, Nawawi bertugas di PN Jakarta Pusat. Pada 2016, dia ditugaskan menjadi hakim di PN Jakarta Timur. Ketika itu juga, Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

5. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44

Lili Pintaui Siregar adalah seorang advokat. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018. Lili menjadi wanita kedua yang menduduki jabatan pimpinan KPK, setelah sebelumnya ada nama Basaria Pandjaitan yang menjadi Pimpinan KPK periode 2015-2019.

(**)

Facebook comments