Skip to main content
x
kepahiang Tahapan Pilkada 2020 Dimulai, PPK dan PPS Kabupaten Kepahiang Diaktifkan

Tahapan Pilkada 2020 Dimulai, PPK dan PPS Kabupaten Kepahiang Diaktifkan

Lensabengkulu.com - Setelah hampir tiga bulan tertunda akibat pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memulai tahapan Pilkada mulai 15 Juni.  Hal ini menyusul keputusan untuk melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Berdasarkan surat KPU no.441 tentang pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan 2020. Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi menjelaskan selain semua PPK dan PPS, KPU Kepahiang juga akan segera menerbitkan SK sekretariat termasuk tenaga pendukung KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yaitu sebanyak 10 orang.

"Seluruh PPK, PPS dan tenaga pendukung KPU dalam menyelenggarakan Pilkada akan diaktifkan. KPU juga akan melantik 1 orang PPS PAW di Desa Pagar Agung dengan cara virtual," jelas Supran.

Supran menerangkan dimulainya tahapan Pilkada berdasarkan PKPU no 5 tahun 2020 akan, juga akan dilanjutkan kembali verifikasi faktual dukungan calon perorangan, pencoklitan data pemilih serta tahpan lainnya.

"Verifikasi faktual dan tahapan lain termasuk sosialisasi penyelenggara Pilkada, dengan ini KPU Kepahiang siap melaksanakan Pilkada tahun 2020," tutup Supran.

 

Pewarta : Mulyan

Facebook comments