Skip to main content
x
Hukum Terduga pelaku diamankan polisi

Terduga Pelaku Curas di Rejang Lebong Didor dan Tewas!

Lensabengkulu.com - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Selasa 16 Februari 2021 petang lalu, berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Pria berinisial K (36) ditangkap polisi karena dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat dengan sejumlah kasus yang ia lakukan di beberapa lokasi.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S.IK dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Februari 2021 menyampaikan, saat hendak ditangkap, terduga pelaku sempat melawan petugas dengan menggunakan sebilah pisau. Akibatnya salah seorang anggota polsek sempat terkena sabetan senjata pelaku dan mengakibatkan luka di bagian tangan dan dada. Jaket petugas pun robek.

"Pada saat terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau, kemudian anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 4 kali. Dan ternyata, terduga pelaku tidak mengindahkan, akhirnya anggota melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur berupa penembakan," terang Kapolres.

Setelah dilumpuhkan petugas, terduga pelaku langsung dibawa ke Klinik An Nisa dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Curup. Meski sudah diberi perawatan medis, namun pelaku akhirnya meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

"Sering kami sampaikan bahwa kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku  pencurian dengan kekerasan yang bergaya premanisme di Wilayah Rejang Lebong yang mengganggu ketentraman dan keresahan di  masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang untuk itu," ujar Kapolres Puji. (frk)

Facebook comments