Skip to main content
x
ty Musdesus Cirebon Baru

Wajib Alokasikan BLT-DD, Desa Cirebon Baru Tetapkan 80 KPM

Kepahiang, Lensabengkulu.com - Sesuai dengan aturan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, Pemerintah Desa di Kabupaten Kepahiang diwajibkan mengalokasi anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) bagi masyarakat terdampak corona virus disease (Covid-19). Untuk itu, Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi telah menetapkan sebanyak 80 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan tersebut, yang ditetapkan melalui rapat musyawarah khusus desa.

p

Diketahui kegiatan merupakan salah satu program dari pemerintah pusat, dalam pendataan ulang oleh pemerintah desa untuk seleksi masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan sebagai KPM BLT-DD dengan ketentuan seharusnya.

“Dari hasil pendataan ulang, validasi dan Finalisasi maka ditetapkan pada tahun 2022 ini terdapat calon penerima bantuan BLT-DD sebanyak 80 KPM," jelas Topan Kades Cirebon Baru.

Ia berharap dengan adanya bantuan ini semoga dapat membantu dan bisa dipergunakan sebaik mungkin oleh penerima manfaat, yakni dalam rangka meringankan beban dimasa pandemi covid-19. 

Chi

Facebook comments