Skip to main content
x
. Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

 
Jakarta, 9 Juli 2025 — Jasa Raharja Group menunjukkan komitmennya dalam  mendukung proses penanganan kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang  tenggelam di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu. Sebagai bagian dari upaya  kemanusiaan dan tanggung jawab perusahaan, Jasa Raharja dan anak  perusahaannya, Jasaraharja Putera, telah menyalurkan santunan kepada keluarga  korban serta memberikan perlindungan asuransi bagi tim penyelam yang terlibat  dalam proses evakuasi. 
 
Hingga 8 Juli 2025, Jasa Raharja Group telah menyalurkan santunan meninggal dunia  kepada delapan ahli waris korban kecelakaan. Santunan diberikan kepada keluarga  korban yang berdomisili di Banyuwangi sebanyak 6 orang, Probolinggo sebanyak 1  orang, dan Klungkung sebanyak 1 orang. Masing-masing ahli waris menerima total  santunan sebesar Rp125 juta, yang terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera. Total santunan yang telah diberikan mencapai Rp1 miliar. 
 
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam  memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan  angkutan umum. Santunan ini adalah hak setiap penumpang yang sah, sebagaimana  diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan  Wajib Kecelakaan Penumpang. Jasa Raharja sebagai BUMN yang mewakili negara  bertanggung jawab untuk memastikan santunan tersalurkan secara cepat, humanis, dan transparan,” ujar Rubi Handojo - Plt. Direktur Utama Jasa Raharja. 
 
Selain membayarkan santunan kepada para ahli waris, Rubi Handojo menyampaikan  Jasaraharja Putera juga memberikan perlindungan asuransi bagi 50 penyelam yang  tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya. Setiap  penyelam mendapatkan jaminan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta. 
 
Mengenai inisiatif ini, Rubi menyatakan, “Keselamatan dan keamanan para  penyelamat sama pentingnya dengan korban yang diselamatkan. Oleh karena itu, Jasa Raharja Group merasa perlu untuk memberikan perlindungan bagi tim penyelam  yang bertugas di medan yang berisiko tinggi.” 
 
Tak hanya dalam aspek finansial, Jasa Raharja Group juga menunjukkan  kepeduliannya melalui berbagai kegiatan lapangan, di antaranya adalah penyaluran  bantuan logistik berupa makanan bagi keluarga korban yang menunggu proses pencarian di lantai 2 Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi. Jasa Raharja juga aktif  mengikuti rapat harian bersama Tim Posko Gabungan yang dipimpin oleh Deputi  Operasional Basarnas, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan  pemerintah daerah. 
 
Dalam hal pendataan dan identifikasi korban, Jasa Raharja Group melakukan  kolaborasi lintas wilayah antara Kantor Wilayah Utama Jawa Timur dan Kanwil Bali.  Tim ini bekerja di dua titik utama, yaitu di Pelabuhan ASDP Ketapang dan ASDP  Gilimanuk, untuk memastikan akurasi dan sinkronisasi data korban, termasuk  melakukan pencocokan data manifest kapal dengan laporan keluarga korban serta  informasi dari perusahaan travel dan truk yang diduga mengangkut penumpang. 
 
Selain itu, tim Jasa Raharja juga turut serta dalam proses penyerahan jenazah dari  Tim SAR Gabungan kepada pihak keluarga. Keterlibatan ini dilakukan bersama  jajaran Polresta Banyuwangi, Tim DVI, ASDP Ketapang, dan unsur pemerintah  setempat, sebagai bentuk empati dan pendampingan menyeluruh kepada keluarga  korban. 
 
Melalui langkah-langkah ini, Jasa Raharja Group menunjukkan bahwa sinergi antara  perlindungan sosial dan kehadiran langsung di lapangan dapat memberikan dampak  nyata bagi masyarakat terdampak bencana transportasi. 
 
Kami berkomitmen untuk terus hadir, baik secara fisik maupun melalui dukungan  perlindungan asuransi, dalam setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan  masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dari semangat pelayanan kami sebagai BUMN,  yang selaras dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo: “Negara harus melindungi  rakyat dari hulu ke hilir” tutup Rubi.

Facebook comments