Ini Klarifikasi Inspektorat Terkait Adanya Temuan Fikif Oleh BPK
Lensabengkulu.com - Saat di konfirmasi kepada Kepala Inspektorat provinsi Bengkulu melalui Heni Kauri Sekretaris Inspektorat provinsi Bengkulu dikarenakan kepala inspektorat lagi Dinas Luar (DL) maka selaku sekretaris yang mengklarifikasi terkait adanya temuan BPK yang diduga fiktif , ini penjelasan Sekretaris bahwa persoalan itu telah seleesai itu hanya kesalahan administrasi saja . “Persoalan itu (belanja majalah-red) sudah selesai hanya kesalahan administrasi” jelasnya(25 juli 2018)
Dalam catatan temuan BPK terhadap pemeriksaan keuangan daerah yaitu terkait belanja Surat Kabar koran/majalah sebesar Rp.83.563.000,- , LHP LKPD 2017 tersebut menjelaskan “Hasil Konfirmasi dan permintaan keterangan kepada inisial RY dengan BAPK tanggal 25 april 2018 selaku pemilk Agen koran dan Majalah dengan menunjukan seluruh kwitansi SPJ belanja koran, majalah, dan buku untuk TA. 2017 diketahui hanya sebesar Rp. 6.025.000,- yang benar benar diakui sebagai belanja koran dari agen koran dan Majalah Al. Nota lainnya sebesar Rp. 77.538.000 (RP. 83.563.000 – Rp. 6.025.000,) tidak diakui karena tulisan di nota tidak dikenal oleh RY dan tidak pernah menerima pembayaran sebesar nilai yang tertera di nota tersebut. RY mengakui bahwa pada proses pembyaran pernah memberikan nota kososng yang telah ditanda tangani ke pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu. (Fice)
Inspektorat

Facebook comments