Siswa SD Jadi Bandar Sabu di Makassar, Ini Kata Menteri Yohana
Lensabengkulu.com - Seorang siswa SD kedapatan menjadi bandar narkoba di Makassar, Sulawesi. Hal tersebut membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise angkat bicara.
Yohana melihat bahwa usia anak-anak memang dapat menjadi aset bagi penjahat untuk melancarkan aksinya. Tak hanya sebagai target, bahkan anak bisa juga sebagai distributor." Kata Yohana saat berada di Solo, Senin (10/9/2018).
Mengenai proses hukum, dia menyerahkan kepada aparat yang berwenang. Dia yakin peradilan untuk usia anak di Indonesia sudah memiliki prosedur khusus.
"Tidak ada anak-anak itu harus dihukum mati, tidak ada. Prosesnya melalui restoratif justice, melalui diversi dan mediasi, jadi makanya anak-anak digunakan daripada orang dewasa," ujarnya.
Yohana juga memastikan anak yang merupakan pelaku sekaligus korban perdagangan narkoba itu tetap mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.
"Di lapas sekarang disebut lembaga pembinaan khusus anak itu seperti berpola asrama. Jadi di tempat tinggal mereka ada kelas yang dibuat untuk proses belajar mengajar seperti biasa. Mereka tetap bersekolah, menikmati hak-hak mereka bermain berkreasi," katanya.
Agar tidak terjadi kembali kasus serupa, Yohana mengaku akan lebih menggencarkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Program tersebut sudah berjalan di berbagai daerah.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan program Puspaga sudah berjalan di kota bengawan. Dia yakin program ini dapat mencegah kejadian serupa.
"Ini dapat mendeteksi, mengantisipasi supaya, satu, keluarga tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Kedua, anak tidak akan dekat dengan miras dan narkoba. Itu di sekolah keluarga," ujar Rudy.[W]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise angkat bicara

Facebook comments