Kemenag Benteng Serahkan SK Izin Operasional Mahad Rabbani
Lensabengkulu.com - Pada hari ini, Senin (22/10/2018) Kasi Pendis M Luth bersama Lepe Pirmansyah menyerahkan SK Izin Oprasional Pendirian Ma’had Rabbani Jl Raya Tahurua Dusun Baru 1 Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah.
Pada, Rabu (03/10/2018) yang lalu telah dilakukan verifikasi Izin Orasional pendirian Ma’had Rabbani Jl Raya Tahurua Dusun Baru 1 Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah. Maka pada hari ini Kasi Pendidikan Islam menyerahkan SK Izin Oprasional Pendirian Ma’had Rabbani.
Dalam hal ini M Luth menyampaikan bahwa setelah perizinan ini kami terbitkan maka pihak Ma’had Rabbani harus mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama Bengkulu Tengah. Seperti hal-hal yang berkaitan dengan laporan bulanan pondok Rabbani, data-data Guru, Santri dan kegiatan-kegiatan yang ada di Ma’had Rabbani.
"Pondok pesantren Rabbani juga harus Nasionalis yaitu sesuai dengan ketentuan pondok yang ada di Indonesia, tanpa ada hal-hal yang berbau teroris karena kita tidak ingin nama baik pondok yang seharusnya tempat santri menuntut ilmu-ilmu Agama malah tercoreng dengan hal teroris tersebut," tutur M Luth. [Mus]
Kemenag Benteng Serahkan SK Izin Operasional Mahad Rabbani

Facebook comments