Pembangunan Smoking Area Kemenag Mukomuko Rampung dan Siap Digunakan
Mukomuko, Lensabengkulu.com - Setelah beberapa pekan dilaksanakan pembangunan akhirnya smoking area Kemenag Mukomuko rampung dan siap digunakan, saat ini seluruh pegawai Kemenag Mukomuko yang akan merokok diwajibkan untuk merokok di smoking area.
Pembangunan smoking area ini merupakan salah satu program Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dalam rangka mendukung peraturan daerah mengenai larangan merokok ditempat umum.
Kasubbag TU Kemenag Mukomuko Widodo menghimbau kepada seluruh pegawai yang merokok agar tidak merokok di tempat umum tetapi merokoklah ditempat yang sudah disediakan, selain itu ia juga menghimbau apabila ada tamu yang berkunjung dan hendak merokok agar mengarahkan ke smoking area agar tidak merokok di sembarangan tempat.
Selaku Kepala Kantor Kemenag Mukomuko Ajamalus mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Mukomuko yang telah membangun smoking area di lingkungan Kementerian Agama Mukomuko menjadikan Kementerian Agama sebagai area bebas asap rokok.
Ajamalus berharap semoga dengan adanya smoking area di Kantor Kemenag Mukomuko dapat menjadikan Kantor Kemenag menjadi lebih bersih dan sehat.[**]
Pembangunan Smoking Area Kemenag Mukomuko Rampung dan Siap Digunakan

Facebook comments