DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Bahas 7 Raperda
Lensabengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap 7 Raperda tahun 2018 dan Raperda tahun 2019. Kamis (27/12/18) bertempat diruangan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur.
Dalam paripurna pembahasan 7 Raperda dihadiri langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, didampingi Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya Bupati kaur mengucapkan trima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD kaur khususnya bapemperda yang telah membahas dengan sungguh-sungguh 7 raperda tahun 2018.
atas semangat kmitraan dan komitmen yang tinggi sehingga raperda tersebut berjalan dengan lancar.
Ini 7 Raperda yang dibahas :
1. Raperda Pencabutan Perda No. 09 tahun 2013 tentang Retribusi Izin gangguan
2. Raperda Perubahan Perda Kab. Kaur No. 18 th 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
3. Raperda Pembinaan Jasa Konstruksi
4. Raperda Revisi Peraturan Kab. Kaur
5. Raperda Lambang dan Moto Daerah Kab. Kaur
6. Raperda Perubahan Revisi Perda Kab. Kaur No 15 th 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD )
7. Raperda Kewajiban Membaca Al-quran bagi siswa
[ BB]
bupati kaur dan DPRD kaur

Facebook comments