Skip to main content
x
Hukum Ilustrasi/Net

Tidak Terima Sang Anak Dipaksa Mengemis, Ibu Laporkan Pelaku ke Polisi

Lensabengkulu.com - Telah terjadi tindak kekerasan dan ekploitasi terhadap anak dibawah umur di Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Senin (21/01/2019) sekitar jam 12:00 WIB. Korban berinisial RP (9) adalah anak pelapor Eva Salma (49) yang beralamat di Jalan Meranti 4, Gang Sakinah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Berdasarkan keterangan pelapor kepada petugas, anak korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya didepan Indomaret BIM dalam keadaan baju compang camping. Setelah ditanya korban mengaku disuruh pelaku inisial HK untuk mengemis di jalan. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma karena kerap menerima pukulan oleh pelaku. Tak terima apa yang telah menimpa anaknya, kemudian Eva Salma melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan adanya laporan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak tersebut. Laporan telah ditangani oleh Polres Bengkulu, pada Selasa (29/01/2019).

“Setelah diperiksa terdapat luka memar diseluruh tubuh korban, untuk pelaku masih dalam penyelidikan petugas inisial HK,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu. (Tribratanewsbengkulu)

Facebook comments