Ini Daftar Rumah Sakit Swasta di Bengkulu Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Lensabengkulu.com - Kepala Cabang BPJS Bengkulu Rizki Lestari mengatakan, saat ini di Provinsi Bengkulu terdapat 20 rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, 14 diantaranya adalah rumah sakit milik pemerintah dan 6 rumah sakit swasta.
Untuk rumah sakit milik pemerintah, mereka diwajibkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, sedangkan untuk rumah sakit swasta tidak diwajibkan.
"Rumah sakit milik pemerintah wajib melayani peserta JKN-KIS, oleh sebab itu rumah sakit pemerintah diwajibkan kerjasama dengan BPJS," kata Rizki Lestari belum lama ini.
Disampaikan Rizki, untuk rumah sakit swasta dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan apabila memenuhi persyaratan credentialing, memiliki akreditasi yang masih berlaku, dan memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Rumah sakit swasta dapat bekerjasama sesuai dengan pertimbangan kebutuhan pelayanan, memiliki itikad yang baik, berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada peserta, dan beberapa pertimbangan lainnya.
Sementara terkait berakhirnya masa kerjasama antara rumah sakit swasta dan BPJS Kesehatan, ketika akan diperpanjang, maka hal itu tidak hanya tergantung dengan BPJS saja, namun juga dengan rumah sakit bersangkutan.
Berikut rumah sakit swasta di Bengkulu yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan:
1. RS Ummi
2. RS Rafflesia
3. Klinik Utama Harapan Mitra, di Seluma
4. RS Asyifa di Manna
5. RS Annisa di Curup
6. RS Charitas di Bengkulu Utara
BPJS Kesehatan

Facebook comments