Bhabinkamtibmas Polsek Manna Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Lubuk Sirih
Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Heri NW dan Brigadir Yogi P hadiri Musyawarah Rencana Pembagunan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Lubuk Sirih Ulu Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (19/09/24).
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan Desa Lubuk Sirih Ulu Kecamatan Manna.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Manna,
Kanit Binmas, Kepala desa Lubuk Sirih Ulu, Ketua BPD, Babinsa dan Masyarakat desa Lubuk Sirih Ulu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Manna Iptu Buharman, S.H mengatakan, " kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Lubuk Sirih Ulu Kecamatan Manna Sebisa Mungkin didampingi Bhabinkamtibmas, merunut dengan aturan yang berlaku.
"Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tanjung besar yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Lubuk Sirih Ulu Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2025". Jelasnya
"Rancangan Pembangunan Desa ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus Desa Lubuk Sirih Ulu Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Pungkas Buharman. (HPS).
Bhabinkamtibmas Polsek Manna Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Lubuk Sirih

Facebook comments