Skip to main content
x
. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. melakukan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Kajati dan Teken PKS, Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

BENGKULU – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. melakukan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Kegiatan berlangsung Selasa (2/6/2026) pukul 14.00 WIB di Kantor Kejati Bengkulu.

Penandatanganan MoU dilakukan Kapolda Bengkulu bersama Kajati Bengkulu disaksikan Pejabat Utama Kejati Bengkulu dan Pejabat Utama Polda Bengkulu. Dari jajaran Polda hadir Irwasda, Karoops, Plh. Dirreskrimum, Plt. Dirsamapta, Dirresnarkoba, Dirlantas, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabidkum, dan Kapolresta Bengkulu.

Substansi kegiatan ini untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Bengkulu dengan Kejati Bengkulu. Melalui Nota Kesepahaman tersebut, kedua institusi berkomitmen meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan komunikasi dalam setiap tahap penegakan hukum. Tujuannya agar proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan perkara berjalan lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. menegaskan PKS ini langkah penting untuk pelayanan hukum yang lebih baik. 


“Koordinasi antara Polri dan Kejaksaan adalah kunci keberhasilan penegakan hukum. Dengan PKS ini kami pastikan tidak ada ego sektoral. Semua berfokus pada satu tujuan, memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Kapolda.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi fondasi kuat kolaborasi Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu dalam menjaga supremasi hukum di wilayah.

Facebook comments