Skip to main content
x
. Kapolres Kaur Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai GMMSB di Pengadilan Negeri Bintuhan

Kapolres Kaur Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai GMMSB di Pengadilan Negeri Bintuhan

KAUR – Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla memimpin langsung pelaksanaan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) di Kantor Pengadilan Negeri Bintuhan, Kabupaten Kaur, Rabu (24/6/2026).

Aksi damai tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadiri sidang perkara tindak pidana asusila yang terjadi di Kecamatan Muara Sahung. Sebanyak 50 orang massa yang tergabung dalam GMMSB hadir dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat dan sepuluh unit kendaraan roda dua.

Setibanya di Pengadilan Negeri Bintuhan sekitar pukul 10.30 WIB, massa aksi disambut langsung oleh Kapolres Kaur bersama Pejabat Utama Polres Kaur. Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Umum GMMSB, Jonsi Herawansa, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengawal dan memfasilitasi kegiatan masyarakat sehingga dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Masyarakat berharap proses persidangan dapat berjalan secara transparan serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Mereka juga meminta agar para terdakwa dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono mengatakan bahwa Polres Kaur hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang tergabung dalam GMMSB karena telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan mengikuti seluruh imbauan petugas. Polres Kaur berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya juga memfasilitasi komunikasi antara perwakilan GMMSB dengan pihak Pengadilan Negeri Bintuhan terkait pelaksanaan sidang.

"Kami menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak pengadilan. Kepolisian hadir sebagai pelayan masyarakat sekaligus penjaga keamanan agar seluruh proses dapat berjalan lancar, tertib, dan tidak mengganggu jalannya persidangan," tambahnya.

Pada pukul 10.45 WIB, sebanyak empat orang perwakilan GMMSB diterima masuk ke lingkungan Pengadilan Negeri Bintuhan untuk memperoleh penjelasan terkait agenda persidangan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pengadilan Negeri Bintuhan menyampaikan bahwa sidang dengan agenda pembacaan putusan sela ditunda karena hakim ketua yang menangani perkara sedang dalam kondisi sakit.

Sidang dijadwalkan kembali pada pekan depan dan pihak pengadilan akan menyampaikan jadwal resminya kepada perwakilan masyarakat.

Meski agenda sidang ditunda, masyarakat menerima penjelasan tersebut dengan baik dan membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung, Polres Kaur mengerahkan personel pengamanan secara terbuka maupun tertutup yang didukung personel Polsek jajaran dengan total kekuatan sebanyak 324 personel.

Kehadiran langsung Kapolres Kaur di tengah masyarakat menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.

Facebook comments