Skip to main content
x
 . Jasa Raharja Bengkulu Tengah Dukung Sosialisasi Patuh Pajak

Jasa Raharja Bengkulu Tengah Dukung Sosialisasi Patuh Pajak, Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

BENGKULU TENGAH – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari, turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Patuh Pajak Samsat Bengkulu Tengah yang dilaksanakan bersama Satlantas Polres Bengkulu Tengah dan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bengkulu Tengah, Kamis (16/7/26).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung di depan Kantor Samsat Bengkulu Tengah. Turut hadir dalam kegiatan ini KBO Lantas, Kanit Regident, Kanit Kamsel, personel Satlantas Polres Bengkulu Tengah, pegawai UPTD PPD Bengkulu Tengah, serta Petugas Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah.

Pada kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu yang saat ini sedang berlangsung, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat. Sebanyak 12 kendaraan memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara langsung di lokasi, yang terdiri dari 7 unit kendaraan roda dua (R2) dan 5 unit kendaraan roda empat (R4). Antusiasme tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Petugas Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari, menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain sebagai kewajiban administrasi kendaraan, pembayaran SWDKLLJ juga menjadi wujud kontribusi masyarakat dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. 
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan UPTD PPD Bengkulu Tengah, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu terus meningkat. Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu selama masa pelaksanaannya agar dapat memperoleh keringanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook comments