Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Arga Makmur Berikan Pengobatan Rutin kepada 75 WBP
ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen memenuhi hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelayanan pengobatan rutin di Klinik Pratama Lapas. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026) mulai pukul 13.30 WIB ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Sebanyak 75 WBP mendapatkan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan yang dilakukan oleh dokter Lapas Kelas IIB Arga Makmur, didampingi perawat Klinik Pratama serta petugas pengamanan.
Pelaksanaan pelayanan diawali dengan pelaporan warga binaan kepada petugas jaga dan komandan jaga sebelum menuju klinik. Setibanya di Klinik Pratama, petugas melakukan pendaftaran sekaligus mencatat keluhan kesehatan yang disampaikan oleh masing-masing warga binaan.
Selanjutnya, dokter melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien serta menentukan penanganan yang sesuai dengan keluhan dan kebutuhan medis masing-masing.
Setelah menjalani pemeriksaan, warga binaan mendapatkan pengobatan serta edukasi kesehatan. Bagi pasien yang menerima obat, petugas turut memberikan penjelasan mengenai dosis dan tata cara penggunaan obat yang benar agar pengobatan dapat dijalankan sesuai petunjuk tenaga medis.
Edukasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai kepatuhan terhadap pengobatan serta pentingnya menjaga kesehatan selama berada di lingkungan lapas.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengobatan selesai, warga binaan kembali ke kamar hunian masing-masing dengan tetap mengikuti prosedur keamanan dan ketertiban yang berlaku.
Pelayanan pengobatan rutin ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan selama menjalani masa pidana. Melalui pemeriksaan secara berkala, keluhan kesehatan diharapkan dapat diketahui dan ditangani sesuai kebutuhan medis.
Selain memberikan pengobatan, kegiatan ini juga menjadi sarana pemantauan kondisi kesehatan warga binaan agar mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan kondisi yang lebih terjaga.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus mengupayakan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan melalui Klinik Pratama dengan melibatkan dokter, perawat, dan petugas pengamanan. Sinergi tersebut mendukung pelaksanaan pelayanan yang tertib, aman, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Melalui layanan kesehatan rutin ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan profesional, sekaligus memastikan kebutuhan dasar warga binaan, termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan, tetap menjadi perhatian.
Kegiatan pengobatan rutin terhadap 75 WBP tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar sesuai prosedur yang berlaku.
Lapas Arga Makmur Berikan Pengobatan Rutin kepada 75 WBP

Facebook comments