Skip to main content
x
Persadaan Harahap ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Persadaan Harahap ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu

Ketua Bawaslu : Politik uang bisa dipidana dan Diskualifikasi

Politik, Lensabengkulu.com - ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Persadaan Harahap, mengatakan menggunakan Deklarasi politik uang dan politisasi sara  akan dikenakan sangsi Pidana dan Diskualifikasi jika ada bukti jelas rekaman Vidio ataupun Kuwitansi Rabu (14/02/2018).

Bagi semua elemen masyarakat jikalau anda melihat calon walikota dan wakil walikota Bengkulu yang melakukan politik uang dan politisasi sara demi kemenangan, tolong lapaorkan kepada kami agar kami, akan diberikan sangsi berupa pidana dan Diskualifikasi apa bilah ada calon yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Kita berikan sansi apa bilah ada calon yang melakukan politik uang, sansi yang akan diberikan kepada pasangan calon Pidana dan Diskualifikasi atau calon walikota bisa batalkan, sedangkan politisasi sara ini baru dalam dunia Pilkada ini.  Bisa kita lakukan tindakan dengan tersendiri dengan ujaran kebencian" jelas Persaaan Harahap (fice )

Facebook comments