Skip to main content
x
Kejari kembali Periksa Sofyan Kejari kembali Periksa Sofyan

Kejari kembali Periksa Sofyan Soal Uang Rp 500 Juta

Lensabengkulu.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis DPPKAD Kota Bengkulu M Sofyan, Selasa (20/2/2018). Sofyan diperiksa terkait 'nyanyiannya" soal uang Rp 500 juta yang diduga untuk memenangkan pra peradilan mantan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

Selain memeriksa Sofyan, salah satu mantan Kabid DPPKAD Kota Bengkulu Frans Antoni juga diperiksa. Untuk diketahui, Sofyan dan Frans Antoni saat ini telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi di DPPKAD Kota Bengkulu trekait pajak tahun 2015.

Selain memeriksa dua terdakwa itu, Kejari juga memeriksa dua ASN Pemkot Bengkulu terkait hal sama, yakni Zohri Kusnadi dan Abdul Rais

(fice)

Facebook comments