Antisipasi Covid-19 dan Sambut HAB ke-75, Kemenag Bengkulu Utara Gelar Rapat Terbatas
Lensabengkulu.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara H. Heriansyah bersama segenap Kepala Seksi gelar Rapat Terbatas bertempat di ruang kerja Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Selasa (22/12/2020).
Rapat terbatas tersebut, selain membahas tentang antisipasi terhadap perkembangan wabah Covid-19, juga membahas terkait Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-75 Kemenag Tahun 2021.
Pertama, menurut Kela Kanwil Kemenag Bu H. Heriansyah, berdasarkan hasil Rapat Evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara. Ternyata di Kabupaten Bengkulu Utara untuk kasus Covid-19 semakin tinggi peningkatannya, baik yang terindikasi positif maupun yang meninggal dunia sebagai akibat dampak tersebut.
“Karenanya, kita harus kembali memperketat Protokol Kesehatan, baik di Kantor Kemenag sendiri, Madrasah, KUA, rumah ibadah, majelis taklim, TPQ/TPA, dan lembaga-lembaga lainnya dilingkungan Kemenag Bengkulu Utara,” ujarnya.
Sedangkan untuk Upacara HAB Ke-75 Kemenag Tahun 2021 masih menurut Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu Utara, sesuai dengan Surat Edaran Kemenag RI maka penyelenggaraannya akan tetap dilakukan pada Minggu (3/1/2021) mulai pukul 07.30 WIB dengan tema, 'Indonesia Rukun dan dengan jumlah peserta terbatas serta melalui penerapan Protokol Kesehatan secara ketat.
kemenag Bengkulu Utara Rapat Terbatas Terkait Wabah Covid-19

Facebook comments