DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Rapreda Perlindungan Anak Menjadi Perda
lensabengkulu.Com - DPRD Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perlindungan Anak serta Penutupan Masa Persidangan I tahun Sidang 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Senin, (30/04/2018).
Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke–X masa sidang ke–1 tahun sidang 2018, Dalam paripurna kali ini, seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang berjumlah delapan fraksi, menyetujui Raperda tentang Perlindungan Anak untuk ditingkatkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.
Novian Andusti yang menyampaikan sambutan Plt Gubernur Bengkulu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk kinerja DPRD Provinsi Bengkulu.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah mencurahkan segenap tenaga, dengan disetujuinya Raperda Perlindungan Anak ini semoga dapat menjadi landasan kebijakan penegakan hukum"tutupnya (Adv/fice).
Paripurna DPRD provinsi
Paripurna DPRD provinsi
Paripurna DPRD provinsi
Paripurna DPRD provinsi
Paripurna DPRD provinsi

Facebook comments