Skip to main content
x
THR THR

Jokowi Umumkan Kenaikan THR bagi PNS, TNI-Polri, & Pensiunan

Lensabengkulu.com- Presiden Jokowi menandatangani Perpres soal Tunjangan Hari Raya (THR).

THR dan gaji ke-13 diberikan kepada para pensiunan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, THR juga diberikan kepada pensiunan.

Jokowi berharap dengan pemberian gaji ke-13 dan THR bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan para pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, tapi ada peningkatan kerja ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.(Kompas.com)

Facebook comments