Pengacara Omeng Dampingi Klienya Serahkan BB Dugaan Penipuan Cabup Dewi Sartika
Lensabengkulu.com - Setelah dilakukan somasi beberapa waktu lalu yang akhirnya dilaporkan secara resmi oleh Yeyen Jimas ke Polres Bengkulu Selatan akhirnya hari ini, Senin (21/12/2020) Yeyen Jimas memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan untuk di mintai keterangan laporannya terhadap mantan calon Bupati Bengkulu Selatan yakni Hj Dewi Sartika (Rika Yohan) atas sangkaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Didampingi kuasa hukumnya A Yamin SH MH, Yeyen Jimas mendatangi Polres Bengkulu Selatan memenuhi panggilan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
"Hari ini (21/12/2020) saya mendampingi klaen saya Yeyen Jimas memenuhi panggilan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan untuk di mintai keterangan terhadap laporan yang kami masukan pada waktu lalu," ujar A Yamin SH MH
Sambung A Yamin,karena pada saat kami masukan laporan lalu terganjal dengan pelaksaan pilkada maka baru hari ini laporan kami di tindaklanjuti oleh penyidik dan klaen kami Yeyen Jimas langsung di mintai keterangan.
"Dalam pemeriksaan tersebut klaen kami Yeyen Jimas juga langsung menyerahkan beberapa alat bukti berupa bukti transfer serta bukti bukti chat melalui Whatsapp terlapor ke penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan," kata A Yamin SH MH.
Lanjut Kuasa Hukum Yeyen Jimas, untuk proses selanjutnya kami serahkan perkara ini ke penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan untuk menindak lanjutinya dan sepenuhnya perkara ini kami serahkan ke penyidik.
Pengacara Omeng Dampingi Klienya Serahkan BB Dugaan Penipuan Cabup Dewi Sartika

Facebook comments