Skip to main content
x
Mari Kita Laporkan SPT Tahunan, Kini Bisa Secara Online Mari Kita Laporkan SPT Tahunan, Kini Bisa Secara Online

Plt Gubernur : Mari Kita Laporkan SPT Tahunan, Kini Bisa Secara Online

Lensabengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu ajak masyarakat peduli akan pajak agar pembangunan bengkulu lebih baik,  13 Maret 2018 Plt gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) Tahun Pajak 2017  diruangan Pola Provinsi bengkulu.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Plt gubernur Bengkulu, Kepala Kanwil DJP bengkulu lampung Erna Sulistyowati, kapolda bengkulu Coki manurung, Wakil Ketua satu DPRD provinsi Edison simbolon serta forkopimda provinsi bengkulu.

SPT  Tahunan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat Wajib Pajak Jatuh tempo pelaporan SPT  Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2017 adalah tanggal 31 Maret 2018 dan untuk Wajib Pajak Badan atau lembag tanggal 30 April 2018. 13 Maret 2018 .

 

Erna Sulistyowati Pelaporan SPT Tahunan PPh sekarang lebih muda dengan secara elektronik bisa, jadi tidak ada alasan lagi buat kita tidak melaporkan SPT tahunan kita karena suda bisa diakses secara online Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi seluruh masyarakat khususnya Wajib Pajak di Provinsi Bengkulu untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo.

“mengingatkan, menjadi kewajiban seorang wajib pajak untuk melaporkan pajaknya” kata erna

“ dengan diluncurkan program penyampaian pajak secara online diharapkan ini dapat mempermuda setiap orang yang akan melakukan pelaporan pajak pribadi ataupun badan, masyarakat yang baik adalah masyarakat yang patuh membayar pajak, agar pembangunan di provinsi bengkulu ini semakin maju marih masyarakat se provinsi bengkulu segera laporkan SPT tahunan “ ungkap Plt Rohidin.

 

Dari data sebelumnya Rasio Kepatuhan Wajib Pajak dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Dengan jumlah Wajib Pajak terdaftar di Provinsi Bengkulu pada tahun 2017 sebanyak 236.987 Wajib Pajak, maka harapan untuk mencapai rasio kepatuhan yang optimal dapat diwujudkan.

 

Pada tahun 2018, rencana penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati mengatakan target SPT tahunan sebesar Rp 10,44 triliun dengan rincian untuk provinsi Lampung sebesar Rp. 8,19 triliun (tumbuh 26,83%) dan untuk provinsi Bengkulu sebesar 2,25 triliun (tumbuh 26,76%). Rencana penerimaan yang besar  perlu dukungan semua pihak (stakeholder). Jelas Erna

 

Pajak yang dibayarkan digunakan untuk kelangsungan pembangunan dan pembiayaan Negara yang ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, cerdas, adil dan makmur, Oleh karena itu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI mengajak seluruh komponen masyarakat untuk membantu mewujudkan harapan tersebut. (fice/Adv)

 

saat acara penyampaian SPT Tahunan saat acara penyampaian SPT Tahunan
saat acara penyampaian SPT Tahunan saat acara penyampaian SPT Tahunan
saat acara penyampaian SPT Tahunan saat acara penyampaian SPT Tahunan
saat acara penyampaian SPT Tahunan saat acara penyampaian SPT Tahunan
saat acara penyampaian SPT Tahunan saat acara penyampaian SPT Tahunan

Facebook comments