Polres Rejang Lebong Laksnakan Olah TKP, Unit Identifikasi Diterjunkan untuk Ungkap Penyebab Kebakaran
Rejang Lebong - Polres Rejang Lebong melalui Unit Identifikasi Sat Reskrim mendatangi langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang berlokasi di Desa Watas Marga, Curup Selatan, tepatnya di rumah Saudari Epi Nirwana alias Upik pada Sabtu, 16 Agustus 2026.
Kehadiran Unit Identifikasi di lokasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP. M. Hasan Basri .S.H menyampaikan bahwa tim Inafis telah melakukan pemeriksaan terhadap sisa-sisa kebakaran, serta dokumentasi di lokasi kejadian.
“Kami turunkan Unit Identifikasi untuk memastikan penyebab kebakaran. Apakah akibat korsleting listrik, kelalaian atau ada unsur lain. Hasil olah TKP ini nantinya akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga saat ini, kerugian materiil akibat peristiwa tersebut masih dalam proses pendataan. Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memeriksa kondisi instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih menyala di dapur setelah selesai memasak.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam.
Polres Rejang Lebong Laksnakan Olah TKP, Unit Identifikasi Diterjunkan untuk Ungkap Penyebab Kebakaran

Facebook comments