Skip to main content
x
. Press Release Polres Kaur Ungkap 5 Kasus Kriminal

Press Release Polres Kaur Ungkap 5 Kasus Kriminal, Amankan 13 Paket Sabu dan Tindak 8 Kendaraan Knalpot Brong

KAUR – Polres Kaur menggelar kegiatan press release terkait capaian kinerja dan pengungkapan kasus hukum selama satu bulan terakhir, Kamis (17/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, dan Kasihumas, serta dihadiri wartawan media cetak dan online.

Dalam keterangannya, Kapolres Kaur menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus penyampaian capaian kinerja Polres Kaur dalam bidang Reskrim, Narkoba, dan Lalu Lintas.

Pada bidang Satreskrim, Polres Kaur berhasil mengungkap lima perkara, terdiri dari tiga kasus pencurian, satu kasus pengeroyokan, dan satu kasus penganiayaan.

Lima perkara tersebut meliputi kasus pencurian dengan modus mencongkel pintu rumah, pencurian uang di warung yang sepi, pencurian gerinda dan trafo las menggunakan anak kunci, pengeroyokan dengan pecahan kaca, serta penganiayaan dengan memukul kepala korban menggunakan benda tumpul.

Selanjutnya, pada bidang Satresnarkoba, Polres Kaur mengamankan dua tersangka yang diindikasikan sebagai pengedar narkotika, yakni HS dan PU, pada Kamis (10/9/2026) di sebuah rumah kontrakan di Desa Pahlawan Ratu, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 2,43 gram dan berat bersih 1,26 gram, alat hisap bong, serta uang tunai sebesar Rp1.145.000. Pengungkapan tersebut akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Sementara itu, Satlantas Polres Kaur mengamankan delapan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong saat melaksanakan patroli di Jalan Lintas Barat Sumatra Bengkulu–Lampung, Senin (14/9/2026).

Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi anggota DPRD Kabupaten Kaur dalam rapat bersama terkait keresahan masyarakat akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Kedelapan kendaraan akan diproses sesuai ketentuan, termasuk penindakan tilang, dan pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan yang standar sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

Kapolres Kaur menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

Di bidang kriminalitas, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat ditinggalkan, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda dan pos kamling di lingkungan masing-masing.

Terkait pemberantasan narkoba, AKBP Wiwin Syamsul Arifin menegaskan komitmen Polres Kaur untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kaur. Pihaknya juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus yang telah diungkap guna menelusuri dan menindak pihak-pihak lain yang terlibat.

“Polres Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kaur.”

Facebook comments