Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai
Yahukimo — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan percobaan penembakan yang terjadi di kawasan Ruko Blok A, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (30/4/2026) pagi.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., saat dijumpai media (30/4), menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 08.40 WIT saat seorang warga berinisial S (54) hendak membuka tempat usahanya. Saat korban berada di depan rumah dan bersiap menggunakan sepeda motor, dua orang tak dikenal (OTK) yang berboncengan melintas di sekitar lokasi, lalu berbalik arah dan mendekati korban.
“Salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan satu kali tembakan ke arah korban. Tembakan tidak mengenai korban, namun merusak bagian spidometer sepeda motor milik korban,” jelas AKBP Andria.
Usai menerima laporan, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa korban dan saksi, serta melaksanakan patroli dan penyisiran di seputaran Kota Dekai guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
AKBP Andria menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang segera memberikan informasi awal kepada petugas sehingga respons dapat dilakukan dengan cepat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material berupa kerusakan pada bagian spidometer sepeda motor milik korban akibat tembakan. Saat ini korban bersama sejumlah saksi telah dimintai keterangan di Mapolres Yahukimo untuk mendukung proses penyelidikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan yang mengancam masyarakat sipil.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Tindakan kekerasan seperti ini akan kami respons dengan langkah tegas dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh situasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik, dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.
Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.
Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

Facebook comments