Skip to main content
x
presiden dan menteri presiden dan menteri

Tahun Depan Gaji PNS Naik 5 Persen

Lensabengkulu.com Dalam pembahasan bersama seluruh jajaran terkait termasuk dengan Mentri keuangan jokowi presiden republiK Indonesia memastikan kenaikan gaji PNS tahun 2019 berkisar 5 persen. Kenaikan gaji itu akan dimulai bulan Januari tahun 2019 nanti.

Dijelaskan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Rabu (12/12/2018), pihaknya bersama Menpan RB akan menyiapkan PP-nya. PP tersebut diperkirakan akan keluar pada Februari atau Maret 2019. Meski demikian, gaji PNS yang naik akan dimulai Januari 2019.

Untuk diketahui, berdasarkan PP Nomr 30 tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok PNS berkisar Rp 1.486.500 hingga Rp 5.620.000.

Sebagai contoh, untuk gaji PNS golongan I Rp 1.486.500 atas kenaikan 5 persen akan menjadi Rp 1.560.825

Facebook comments