Skip to main content
x
n RDP DPRD Kepahiang dengan Apdesi

Datangi DPRD Kepahiang, Apdesi Minta Kejelasan Regulasi Honor Linmas dan Perangkat Agama

Kepahiang, Lensabengkulu.com - Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendatangi DPRD Kepahiang, tujuannya meminta regulasi yang jelas terkait pembayaran honor linmas, perangkat agama dan perangkat adat. Pasalnya, honor Linmas, perangkat agama dan adat tersebut dibebankan pada pemerintah desa melalui alokasi dana desa (ADD), sedangkan Pemdes sudah berat membebani honor perangkat desa pascaditetapkannya Siltap no 11/2019.

" Honor Linmas itu yang membayar desa tetapi SK nya yang menerbitkan Satpol PP. Kemudian honor perangkat agama yang sebelumnya dikesra saat ini dibebankan ke ADD begitu juga perangkat adat. Untuk itu kami mengharapkan regulasi yang jelas terkait hal ini, karena ini berpengaruh terhadap siltap yang diatur dalam PP 11 tahun 2019," jelas Fadillah, Ketua Apdesi Kepahiang. 

Menurutnya PP 11 tahun 2019 yang berjalan saat mengakibatkan kekurangan dana untuk penerapannya. 

"Kami minta DPRD bisa mempertimbangkan terkait kekurangan dana ini karena berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan didesa," Ungkapnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP menjelaskan bahwa DPRD merupakan lembaga yang mendorong diterapkannya PP 11 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa. Ia menambahkan DPRD Kabupaten Kepahiang akan menyurati dinas PMD, Satpol PP dan Bagian Kesra terkait kejelasan regulasi pembayaran honor yang dimaksud. 

"Pada waktu itu anggarannya sudah kita akomodir berdasarkan perhitungan dinas PMD. Faktanya saat ini karena pandemi ada pengurangan dana transfer pemerintah pusat yang menyebabkan berkurangnya anggaran didaerah," jelas Windra.

"Kita akan meminta dinas PMD menghitung kembali kekurangan ADD pada perubahan APBD dengan catatan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Windra.

 

Facebook comments