DPRD Kota Bengkulu Gelar PAW Ronny Febrianto L Tobing
Lensabengkulu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa Ke- 26 masa sidang ke lll Tahun 2018 dengan agenda pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bengkulu atas nama Ronny L Tobing dari Partai Nasdem menggantikan Reni Haryanti dari Partai Nasdem yang berpindah ke Partai Demokrat. Bertempat di Gedung DPRD Kota Bengkulu, Selasa (23/10/2018).
Dalam sumpahnya, Ronny Febrianto berjanji akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. Dalam menjalankan kewajibannya tersebut, ia akan bekerja bersungguh-sungguh demi memajukan Kota Bengkulu.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaaan jabatan ini dan saya akan bersungguh-sungguh untuk memajukan masyarakat yang lebih baik." ucapnya.
Sementara itu, Sambutan wali Kota Bengkulu yang diwakili Asisten III Umum Fachrizal Razie mengucapkan, selamat kepada Ronny atas pengucapan sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu. Semoga dapat mengembangkan tugas dengan baik dan amanah
"Kami yakin saudara dapat mengembangan tugas dan amanah ini," ucap Asisten III Umum Fachrizal Razie.
Selanjutnya, pengucapan sumpah dan janji dalam rangka mengisi kekosongan jabatan anggota DPRD kota Bengkulu. Dengan harapan tugas-tugas di DPRD Bengkulu tidak sampai kosong dan terhambat dalam menampung aspirasi masyarakat kota bengkulu, sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami harap dengan mengisi kekosongan di DPRD Kota mampu menampung aspirasi masyarakat kota bengkulu agar dapat berjalan sebagaimana mestinya," paparnya.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi, Waka II dan dihadiri oleh Wali Kota Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III Umum, Fachrizal Razie, Unsur OPD dan FKPD Kota Bengkulu serta staf ahli di Lingkungan Pemkot Bengkulu. [Adv/MT]
Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada anggota dewan Ronny Febrianto L Tobing

Facebook comments