Skip to main content
x
Komisioner KPU Kota Bengkulu Komisioner KPU Kota Bengkulu

Hari Ini KPU Tetapkan Paslon Peserta Pilwakot Kota Bengkulu

Politik, Lensabengkulu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu di Pilakda 2018.

Rapat pleno dijadwalkan dipimpin Ketua KPU Darliansyah, Dilaksanakan di Hotel santika Senin (12/2/2018) pada pukul 10.00 WIB, Ada Lima Paslon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftar di KPU Kota Bengkulu. Diantaranya, Dua Paslon dari jalur independen dan tiga Paslon diusung Partai politik (Parpol).

Paslon yang diusung Parpol yakni Helmi Hasan – Dedy Wahyudi, Patriana Sosialinda – Mirza, Erna Sari Dewi – Ahmad Zarkasi. Sedangkan balon independen yaitu pasangan David Suardi – Baksir serta Jahin -Khairunnisa.

Untuk pak Jahin -Khairunnisa. kita tolak karena berkasnya tidak memenuhi syarat serta tidak ikut dalam pleno penetapan Paslon yang akan bertarung di pilwakot 2018 ini, ungkap Darliansyah

”jadi  empat bakal calon yang mendaftar di KPU serta lulus prifikasi, jika memenuhi syarat maka akan ditetapkan sebagai Paslon ikut serta dalam Pilakda,” ujarnya Darliansyah

Ia berharap, proses pleno berjalan dengan lancar tanpa ada protes. Kata dia, dalam penetapan calon selain harus dihadiri Balon, juga dihadiri partai pengusung/pendukung dan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu serta kepolisian.

Facebook comments