Lantik Kepala KUA, Kakanwil: “Ambil Peran Nyata di Tengah Masyarakat, Turunkan Angka Perceraian”
BENGKULU — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si., melantik dan mengambil sumpah 43 jabatan fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026)
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan manajemen dan pelayanan KUA, sekaligus mendorong para Kepala KUA agar semakin aktif hadir di tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi pembinaan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Bengkulu, Dr. Sri Ihsan, M.Pd.I., dan Kepala Bidang Urusan Agama Islam, H. Pahrizal, M.Si.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala bidang, Pembimbing Masyarakat (Pembimas), serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Kakanwil Kemenag Bengkulu, Dr. H. Saefudin, menyampaikan ucapan selamat kepada 43 pejabat fungsional yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Ia secara khusus mengapresiasi para penyuluh yang dipercaya mengemban amanah baru tersebut.
Menurut Saefudin, KUA merupakan salah satu wajah terdepan Kementerian Agama karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kampung.
“Kalian adalah KUA yang mencerminkan wajah Kemenag karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. KUA berada di dusun, desa, dan kampung. Artinya, Kepala KUA merupakan representasi Menteri Agama di tingkat kecamatan dan desa,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta para Kepala KUA senantiasa menjaga etika, sikap, dan perilaku di tengah masyarakat. Kepala KUA, menurutnya, harus mampu menjadi teladan dan tidak menunjukkan sikap sombong maupun angkuh.
“Pertontonkan etika yang baik, perilaku yang baik di tengah masyarakat. Tunjukkan bahwa kalian adalah orang-orang pilihan yang diberikan tugas tambahan,” pesannya.
Saefudin juga mengingatkan bahwa di era media sosial, setiap perilaku pejabat publik mudah menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, Kepala KUA dituntut untuk senantiasa berhati-hati dalam bersikap dan menjaga marwah institusi.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa tugas Kepala KUA tidak sebatas melayani dan mencatat pernikahan. Kepala KUA memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam membina kehidupan keumatan dan memperkuat ketahanan keluarga.
Hal tersebut dinilai penting mengingat masih tingginya angka perceraian di Provinsi Bengkulu. Karena itu, ia meminta para Kepala KUA menjadikan persoalan perceraian sebagai salah satu perhatian utama dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
“Tugas Kepala KUA bukan hanya memberikan pelayanan pernikahan, tetapi juga membina keumatan. Apalagi ketika kunjungan Menteri Agama, kita mendapat perhatian bahwa tingkat perceraian di Bengkulu sangat tinggi. Karenanya, Kepala KUA harus mampu mengambil peran nyata untuk menurunkan angka perceraian yang terus menjadi tantangan di tengah masyarakat,’’ tegasnya.
Saefudin juga meminta seluruh Kepala KUA tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi turun langsung ke tengah masyarakat. Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis harus dilakukan secara berkelanjutan, baik sebelum maupun setelah pernikahan.
“Kepala KUA harus terjun ke tengah masyarakat, memberikan edukasi dan sosialisasi tentang arti penting keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah serta menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga dan pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat,’’ demikian Kakanwil.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si., melantik dan mengambil sumpah 43 jabatan fungsional

Facebook comments