Skip to main content
x
. Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang Gelar Kring Serse, Antisipasi 3c Dan Gangguan Kamtibmas

Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang Gelar Kring Serse, Antisipasi 3c Dan Gangguan Kamtibmas

Selupu Rejang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang melaksanakan kegiatan Kring Serse guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (06/06/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Selupu Rejang, IPDA Sujoko Hadi, SH, bersama anggota Unit Reskrim.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan pada malam hingga dini hari agar segera kembali ke rumah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta mencegah menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.

Melalui kegiatan Kring Serse ini, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kejahatan.

Dari hasil kegiatan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang terpantau aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun laporan dan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana atau gangguan Kamtibmas lainnya.

Polsek Selupu Rejang akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli rutin guna menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Facebook comments