Pansus Covid-19 Telah Melakukan Pemanggilan Terhadap BPBD dan Dinkes
Lensabengkulu.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (2/6/2020).
Dalam pemanggilan tersebut, digelar rapat di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Covid-19, Siptin Gunawan didampingi Anggota Pansus Covid-19.
Banyak hal ditanyakan oleh Pansus Covid-19 terhadap Dinas Kesehatan dan BPBD, diantaranya terkait realisasi anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) di BPBD, pembelian alat rapid test di Dinas Kesehatan dan rencana pembangunan rumah sakit khusus Covid-19.
Untuk diketahui, sebelumnya Pansus Covid-19 juga telah melakukan pemanggilan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Sosial dan BPKAD. Giliran Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dipanggil. (Adv)
Rapat Pansus Covid dan Dinkes serta BPBD Bengkulu Selatan
Rapat Pansus Covid dan Dinkes serta BPBD Bengkulu Selatan
Rapat Pansus Covid dan Dinkes serta BPBD Bengkulu Selatan

Facebook comments