Polri Peduli, Kapolsek Padang Ulak Tanding Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah
Rejang Lebong – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Polsek Padang Ulak Tanding menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran rumah di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H. bersama Wakapolsek IPTU Wahyudin dan personel Polsek Padang Ulak Tanding.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 409-03 Padang Ulak Tanding Lettu Inf. M. Haironi beserta anggota, Camat Padang Ulak Tanding Redo Krisyanto bersama staf, serta Lurah Pasar Padang Ulak Tanding.
Bantuan diserahkan kepada Rini (35), warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, yang rumahnya mengalami kebakaran pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Adapun bantuan yang diberikan berupa satu karung beras, satu rak telur, satu kardus mi instan, dan dua kilogram minyak goreng. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pasca musibah yang dialaminya.
Kapolsek Padang Ulak Tanding menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program "Polri Peduli, Polri Berbagi", sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan dukungan kepada warga yang sedang mengalami kesulitan.
"Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban kebakaran. Semoga keluarga yang tertimpa musibah diberikan ketabahan dan kekuatan untuk bangkit kembali," ujar Kapolsek.
Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh rasa kebersamaan. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kelurahan dalam kegiatan sosial ini diharapkan semakin mempererat hubungan dengan masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong dalam membantu sesama.
Kapolsek Padang Ulak Tanding Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah

Facebook comments