Karutan Manna Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Banten, Bahas Penguatan Kamtib dan Pelaksanaan Program Pemasyarakatan
Bengkulu – Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., mengikuti pengarahan Kakanwil Ditjenpas Banten yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu yang baru, Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., para Kepala Bagian/Kepala Bidang serta Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu, Rabu (16/9/2026).
Dalam pengarahan tersebut disampaikan sejumlah penekanan penting terkait penguatan tata kelola, keamanan dan ketertiban, integritas petugas, peningkatan kualitas layanan serta pelaksanaan program aksi Pemasyarakatan di masing-masing satuan kerja.
Salah satu penekanan adalah mempersiapkan bahan paparan secara baik dalam setiap rapat koordinasi (rakor) maupun analisis dan evaluasi (anev). Bahan tersebut dipersiapkan oleh Kabagtum berdasarkan laporan dari masing-masing satuan kerja sehingga setiap capaian, kendala maupun perkembangan pelaksanaan tugas dapat disampaikan secara akurat.
Dalam aspek keamanan dan ketertiban, seluruh satuan kerja diminta untuk terus menjaga cipta kondisi Kamtib serta meningkatkan kegiatan deteksi dini secara maksimal. Salah satu langkah yang ditekankan adalah pelaksanaan “One Day One Cell Detection”, sebagai upaya memastikan kondisi blok dan kamar hunian tetap aman dan terkendali.
Selain itu, mulai tanggal 15 hingga 23 September 2026 akan dilaksanakan kegiatan razia bersama dengan aparat penegak hukum (APH) sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan barang-barang terlarang di lingkungan satuan kerja Pemasyarakatan.
Terkait layanan komunikasi, satuan kerja juga diminta mempersiapkan Wartelsuspas sesuai dengan kebutuhan berdasarkan jumlah penghuni, sehingga pemenuhan layanan komunikasi bagi warga binaan dapat berjalan dengan baik dan tetap berada dalam mekanisme yang telah ditetapkan.
Pengarahan juga menekankan pentingnya memperkuat integritas seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan negara, khususnya dalam memberikan pelayanan Pemasyarakatan. Pengawasan terhadap staf maupun pejabat struktural harus dilakukan secara berjenjang, termasuk memperhatikan hal-hal kecil yang berpotensi menimbulkan permasalahan dan berdampak pada citra institusi.
“Pengawasan harus dilakukan secara maksimal, baik kepada staf maupun pejabat struktural. Hal-hal kecil harus menjadi perhatian agar tidak berkembang menjadi persoalan dan menghindari terjadinya pemberitaan yang dapat merugikan institusi,” demikian salah satu penekanan dalam pengarahan.
Dalam hal layanan dasar di dalam satuan kerja, petugas yang berada di blok diminta memberikan perhatian secara langsung terhadap kebutuhan warga binaan. Layanan dasar tidak semata-mata menjadi materi publikasi, tetapi harus benar-benar dipastikan pelaksanaannya dan dirasakan manfaatnya oleh warga binaan.
Seluruh satuan kerja juga diminta untuk melaksanakan 15 Program Aksi Kemenimipas secara berkelanjutan serta melaporkan setiap pelaksanaannya. Perubahan dan pembenahan harus dilakukan secara sungguh-sungguh dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat melanggar aturan.
Di bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi, satuan kerja didorong untuk terus memaksimalkan potensi UMKM dan hasil pembinaan kemandirian warga binaan. Produk hasil produksi warga binaan diharapkan dapat ditempatkan pada berbagai lokasi pameran sebagai bentuk perluasan pemasaran sekaligus memperkenalkan hasil karya WBP kepada masyarakat.
Pengarahan turut menekankan pentingnya soliditas dan kebersamaan seluruh jajaran pegawai dalam menjalankan tugas. Sinergi internal menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar berjalan secara optimal.
Sementara itu, Bapas diarahkan untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah, dalam rangka mendukung implementasi KUHP baru.
Menindaklanjuti pengarahan tersebut, Karutan Manna menyampaikan bahwa jajaran Rutan Kelas IIB Manna siap memperkuat pelaksanaan arahan pimpinan, khususnya dalam aspek keamanan dan ketertiban, integritas pegawai, pelayanan kepada warga binaan, pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas serta pengembangan ketahanan pangan dan hasil pembinaan kemandirian.
“Rutan Manna akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan. Setiap arahan pimpinan akan menjadi perhatian kami untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan Pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Hannibal.
Karutan Manna Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Banten, Bahas Penguatan Kamtib dan Pelaksanaan Program Pemasyarakatan

Facebook comments